Acara : Kegiatan Musyawarah Desa Penyusunan RKPDes Tahun 2026, yaitu forum musyawarah antara pemerintah desa dan masyarakat untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun anggaran 2026.
Penyelenggara : Diselenggarakan oleh Pemerintah Desa Kacepit (Pemdes Kacepit) dan dihadiri oleh perangkat desa, BPD, tokoh masyarakat, tokoh agama, perwakilan perempuan, dan unsur masyarakat lainnya.
Waktu : Kegiatan ini berlangsung pada tahun 2025, sebagai persiapan penyusunan RKPDes tahun 2026.
Tampat : Bertempat di Aula Desa Kacepit, Kecamatan Selopampang, Kabupaten Temanggung.
Tujuan : Dilaksanakan untuk mengumpulkan aspirasi, usulan, dan masukan dari masyarakat guna menyusun program dan kegiatan pembangunan desa yang akan dilaksanakan pada tahun 2026.
Kegiatan : Kegiatan dilakukan melalui rapat/musyawarah terbuka yang melibatkan berbagai elemen masyarakat desa. Masyarakat diberi kesempatan menyampaikan usulan dan masukan, kemudian dibahas bersama untuk dirumuskan ke dalam dokumen RKPDes.
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook