Rapat Koordinasi Pemerintah Desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan). Peserta rapat terdiri dari perangkat desa, anggota BPD, perwakilan kelompok tani, serta warga atau tokoh masyarakat desa. Kegiatan rapat dilaksanakan pada hari Rabu, 17 September 2025 di Aula Desa Kacepit. Rapat diadakan untuk koordinasi antara pemerintah desa, BPD, dan kelompok tani, untuk membahas reorganisasi GAPOKTAN, membahas program kerja, permasalahan pertanian, atau rencana pembangunan desa yang melibatkan sektor pertanian.
Estimasi waktu baca: 1 menit
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook